Hukum dan Kriminal

Ramai 6 Polisi Positif Narkoba hanya Dihukum Salat, Begini Kata Polda Kalsel

news.fin.co.id - 28/05/2025, 22:58 WIB

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi .

fin.co.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) angkat bicara terkait enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba telah diberi hukuman salat. Namun, hukuman bagi polisi pengguna narkoba tidak akan ditolerir.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum, terlebih jika terkait penyalahgunaan narkoba," kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.

Dia mengatakan, hukuman tegas sebagai salah satu untuk menjaga integritas Polri. Maka itu, sambungnya, anggota polisi yang terlibat dengan barang haram tersebut bakal dihukum tegas.

"Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum," pungkasnya.

Advertisement

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan proses hukum terhadap anggota tersebut sudah dilakukan. Sedangkan salat, kata dia, hanya hukuman tambahan.

"Selain diproses hukum, enam anggota tersebut juga diberikan hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan salat 5 waktu," katanya.

Adam mengatakan, pernyataannya ini disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat atas beredarnya informasi terkait enam anggota Polres HST yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba hanya dihukum salat saja. Dia ingin memastikan, proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan.

"Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk bagi oknum kepolisian," imbuhnya.

(Rafi Adhi)

Advertisement

Mihardi
Penulis