Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Soal Kasus Pengadaan Laptop

news.fin.co.id - 02/06/2025, 15:59 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim Soal Kasus Pengadaan Laptop

Mendikbudristek Nadiem Makarim

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Nadiem akan diperiksa apabila nanti penyidik mengganggap keterangannya diperlukan

"Kalau penyidik mengganggap perlu dan dipanggil kita akan sampaikan ya Mas, saat ini belum (dipanggil)," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin 2 Juni 2025.

Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan penyidik akan melakukan penyelidikan apakah dalam kasus ini terdapat dugaan suap atau mark up harga atau pengadaannya tidak sesuai mekanisme atau prngadaannya tidak sesuai spesifikasi.

"Karena sifatnya pengadaan maka hal2 itu juga akan digali dalam penyidikan ini apakah ada dugaan suap atau mark up harga atau pengadaannya tidak sesuai mekanisme atau pengadaannya tidak sesuai spesifikasi, dll," ungkapnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan sejauh ini, pihaknya belum memeriksa Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek 2019-2022.

"Wah, itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar, karena saya sudah cek ke penyidik yang bersangkutan belum dipanggil dalam proses penyidikan ini apalagi DPO, jadi tidak benar." katanya. (Anisha Aprilia)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID