Kejagung Garap 7 Saksi dari Pihak Bank dan Swasta Soal Pemberian Kredit Sritex

news.fin.co.id - 03/06/2025, 18:50 WIB

Kejagung Garap 7 Saksi dari Pihak Bank dan Swasta Soal Pemberian Kredit Sritex

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IST)

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi. 

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, pemeriksaan tersebut  terkait dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha. 

Febrie melanjutkan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial NW dan FPR selaku Staf Keuangan PT Rayon Utama Makmur.

"Selanjutnya, saksi SMS selaku Kredit Analis PT Bank BNI tahun 2012 dan ADN selaku Kredit Analis PT Bank BNI," ujarnya, Selasa 3 Juni 2025. 

Advertisement

Kemudian, tiga saksi lain yang diperiksa adalah inisial ALP, GP dan MR selaku Anggota Komite Kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau bank bjb.

Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID