fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah salahsatu apartemen milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Penggeledahan dilakukan di aparteman di daerah Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Ada (stafsus Mendikbudristek inisial) I dan tempatnya juga sudah digeledah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025.
Harli menjelaskan, apartemen yang digeledah itu berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dari sana, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini. "Barang bukti elektronik, Hp, sama laptop," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen di wilayah Jakarta Selatan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar merinci dua lokasi penggeledahan itu berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Keduanya merupakan milik Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek.
"Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga
Dari lokasi penggeledahan itu, Kejagung menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH. Sementara dari apartemen milik JT, kata dia, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 3 unit penyimpanan eksternal berupa hardisk dan flashdisk, serta 15 dokumen catatan.
"Tentu sebagaimana biasanya kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," kata Harli.
(Anisha Aprilia)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.