fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan signifikan pada Sabtu 7 Juni 2025, atau sehari setelah perayaan Idul Adha 1446 H.
Mengacu pada situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam terkoreksi Rp25.000 per gram menjadi Rp1.904.000. Sehari sebelumnya, logam mulia ini sudah melemah Rp9.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai buyback alias harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam juga turun, kini berada di level Rp1.748.000 per gram.
Perlu diketahui, transaksi jual-beli emas batangan di Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Sementara itu, jika menjual kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi yang memiliki NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan berat per Sabtu (7/6):
0,5 gram: Rp1.002.000
1 gram: Rp1.904.000
2 gram: Rp3.748.000
3 gram: Rp5.597.000
5 gram: Rp9.295.000
10 gram: Rp18.535.000
25 gram: Rp46.212.000