Periksa 7 Petinggi Pertamina, Korupsi Minyak Mentah Pertamina Bakal Ada Tersangka Baru?

news.fin.co.id - 16/06/2025, 18:42 WIB

Periksa 7 Petinggi Pertamina, Korupsi Minyak Mentah Pertamina Bakal Ada Tersangka Baru?

Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan arahan kepada 27 anggota Satgassus P3TPK di Aula Gedung Bundar Kejagung

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. 

Hari ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi kunci.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah memerinci, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial JRN selaku Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina (Persero). 

Saksi selanjutnya adalah inisial MK selaku Direktur Pemasaran Ritel sekaligus Direktur PT Pertamina Patra Niaga (PPN). 

Advertisement

Kejagung juga memeriksa ZAS selaku Manager Product Operation PT Pertamina (Persero) dan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) inisial AS. 

"Ada juga HAS yang pernah menjabat VP Crude Operation PT Pertamina (Persero) tahun 2023 dan AS selaku Manager Operation Support PT Pertamina (Persero)," jelas Febrie, Senin 16 Juni 2025.

Saksi terakhir yang diperiksa adalah KMS selaku VP Strategic Planning & Business Development Shipping. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam sektor strategis energi nasional, mengingat pentingnya pengelolaan minyak mentah bagi ketahanan energi Indonesia. 

Dugaan penyimpangan tata kelola dalam rantai pasok dan distribusi kilang dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina terkait pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut.

Penyidikan akan terus berlanjut, dan Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID