Polairud Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan

news.fin.co.id - 16/06/2025, 21:34 WIB

Polairud Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menggagalkan upaya penyelundupan BBL sebanyak 11.543 ekor di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

fin.co.id - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 11.543 ekor di kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam operasi ini, dua orang terduga sebagai pelaku diamankan polisi, Minggu, 15 Juni 2025 dini hari.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi terkait dugaan tindak pidana perikanan yang diterima tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri," kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Idil Tabransyah kepada wartawan, Senin, 16 Juni 2025.

Dia mengatakan, petugas kemudian menghentikan sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Calya di Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan, ditemukan dua boks Styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dilengkapi dokumen perizinan usaha dari dinas terkait.

"Dua orang pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PN, warga Lebak, Banten, dan HM, warga Cianjur, Jawa Barat," katanya.

Advertisement

Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp461 juta dari upaya penyelundupan ini. "Seluruh benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke habitatnya di wilayah perairan Banten," ucapnya.

Idil menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya praktik penyelundupan benih lobster yang merugikan sumber daya kelautan nasional. Kedua pelaku saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID