Politik . 18/06/2025, 22:28 WIB

4 Pulau Masuk Aceh, Menkopolkam Sebut Pemerintah Serius Jaga Stabilitas Politik

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) mengklaim keputusan pemerintah pusat dalam memutuskan empat pulau yang sempat menjadi polemik masuk wilayah Aceh merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum. Tidak hanya itu, kata dia, itu juga merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.

"Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial, dan politik. Khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 18 Juni 2025.

Lebih lanjut, dia menegaskan, penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

"Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan 4 pulau yang sempat bersengketa itu masuk ke dalam wilayah Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto usai adanya 4 pulau yang sempat memicu polemik.

Pras mengungkapkan bahwa Prabowo berpesan agar merapihkan pengarsipan. Keempat pulau itu adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

"Ini bagi kami pemerintah menjadi pembelajaran ke depan, harus kita rapikan semua pengarsipan-pengarsipan kita ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 17 Juni 2025.

Sebab, kata Prasetyo, kasus ini tidak hanya terjadi di Sumatera Utara dan Aceh saja, tapi juga wilayah lain. Ia menyebutkan adanya usul dua wilayah berdekatan untuk membuat kesepakatan terkait perbatasan.

"Karena berdasarkan laporan dari Bapak Mendagri ternyata juga tidak hanya di 4 pulau antara perbatasan Sumut-Aceh tapi ada juga di beberapa provinsi lain juga mirip, ini momentum yang baik untuk kita berbenah ke depan kita rapikan. Tadi juga ada usul untuk membuat kesepakatan di antara dua wilayah yang berdekatan supaya tidak muncul masalah seperti ini lagi di kemudian hari," ucapnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com