Hukum dan Kriminal . 24/06/2025, 07:29 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Skandal kredit macet kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi penting terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak usahanya, yang melibatkan sejumlah Bank Pembangunan Daerah. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah serius Kejaksaan mengusut tuntas praktik penyaluran dana yang diduga merugikan keuangan negara.
Pada Senin, 23 Juni 2025, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan kasus pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anaknya. Kredit tersebut berasal dari tiga bank daerah, yaitu Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng.
Keenam saksi yang diperiksa meliputi:
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang diproses.
“Kami mendalami keterlibatan para saksi dalam proses pemberian kredit yang mengarah pada dugaan penyimpangan prosedur. Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat pembuktian terhadap para tersangka,” ujar Febrie kepada media.
Penyidikan ini merupakan lanjutan dari perkara dengan tersangka berinisial ISL dan beberapa pihak lain yang sebelumnya telah ditetapkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit bernilai besar kepada Sritex. Kredit tersebut diduga dikucurkan tanpa analisa risiko yang layak, dengan dokumen jaminan yang tidak sesuai ketentuan, serta adanya indikasi intervensi dalam proses persetujuan kredit.
Keterlibatan Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng dalam perkara ini menyoroti lemahnya tata kelola dalam proses pemberian kredit di sektor perbankan daerah. Apalagi, Sritex diketahui tengah mengalami tekanan finansial sejak pandemi COVID-19, dan kredit dari bank-bank tersebut berpotensi menjadi kredit bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL).
Kejaksaan menyebut akan terus membuka ruang pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk kemungkinan menyeret aktor baru ke proses hukum.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada saksi tambahan atau tersangka baru. Kami fokus menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan hukum secara menyeluruh,” tegas Febrie Adriansyah.
Seluruh hasil pemeriksaan saksi hari ini akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dan menyusun dakwaan terhadap para tersangka. Kejaksaan berkomitmen agar kasus ini dituntaskan hingga ke meja hijau dan tidak berhenti hanya pada level operasional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media