Hukum dan Kriminal

Ahmad Muzani Hormati KPK Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan MPR RI

news.fin.co.id - 26/06/2025, 09:07 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menghormati KPK yang mengusut kasus korupsi dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.

"MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 25 Juni 2025.

Meski demikian, Muzani enggan berbicara lebih jauh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra itu hanya meminta agar menunggu perkembangannya dari KPK.

"Kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," ujar Muzani.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus ini.

"Sudah ada tersangka," ujar Budi.

Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail terkait identitas tersangka tersebut.

Sementara itu, Sekjen MPR, Siti Fauziah, mengatakan, dugaan korupsi itu terkait penerimaan gratifikasi dalam pengadaan di lingkungan MPR.

Siti menjelaskan, perkara yang diusut KPK terjadi pada periode 2019-2021. Ia mengeklaim, tak ada keterlibatan pimpinan MPR dalam pengadaan itu.

"Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021," kata Siti dalam keterangannya, Minggu, 22 Juni 2025.

"Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu," tambahnya.

Khanif Lutfi
Penulis