OTT di Mandailing Natal Sumut, KPK Tangkap 6 Orang

news.fin.co.id - 27/06/2025, 23:43 WIB

OTT di Mandailing Natal Sumut, KPK Tangkap 6 Orang

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis, 26 Juni 2025. Keenam orang itu langsung diterbangkan ke Jakarta.

“KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.

Budi mengatakan, OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. “Benar, bahwa pada Kamis (26 Juni) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” kata Budi.

OTT tersebut, kata dia, terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Dia mengatakan, KPK bakal melakukan perkembangan terkait kasus ini.

Advertisement

“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu.) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada Tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Maret 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, KPK melakukan OTT di Sumatera Utara. "Benar," ujar Fitroh, Jumat, 27 Juni 2025.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID