fin.co.id - Enam orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut) tela tiba di Jakarta. Kini, keenam orang itu langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di Gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu, 28 Juni 2025.
Budi membenarkan, operasi senyap ini terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satuan kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
"Jadi sejauh ini ada dua cluster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," tuturnya.
Adapun untuk pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan ini ada dari Penyelenggara Negara dan juga pihak swasta.
Dalam hal ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam dakam menentukan status hukum dari enam orang yang diamankan saat OTT di Mandailing Natal.
(Ayu Novita)
Gedung Merah Putih KPK.