Drama Gugatan Lisa Mariana: Revelino Siap Tes DNA Demi Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA

news.fin.co.id - 30/06/2025, 20:12 WIB

Drama Gugatan Lisa Mariana: Revelino Siap Tes DNA Demi Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah CA

Ridwan Kamil dan Lisa Mariasa (IST)

fin.co.id – Sengketa hukum makin panas di Pengadilan Negeri Bandung. Nama besar Ridwan Kamil kembali terseret dalam pusaran drama hukum gara-gara gugatan Lisa Mariana (LM). Tapi menariknya, Revelino justru muncul sebagai pihak yang ingin “membersihkan” nama Ridwan Kamil dengan cara yang tak biasa.

“Kami hanya ingin membuktikan kebenaran. Kami tidak mengajukan tuntutan ganti rugi atau hal lain. Kami hanya meminta agar gugatan yang diajukan LM terhadap Ridwan Kamil ditolak karena secara fakta dan hukum, gugatan itu tidak berdasar. Revelino adalah ayah biologis anak tersebut,” kata kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, saat ditemui usai sidang di PN Bandung, Senin (30/06/2025).

Drama Gugatan Lisa Mariana: Awal Mula Persoalan

Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dalam perkara perdata. Namun, Revelino tiba-tiba hadir sebagai pihak intervensi. Alasannya? Ia mengaku sebagai ayah biologis dari anak berinisial CA, yang selama ini menjadi inti sengketa.

Advertisement

“Fakta hukum harus diluruskan. Sebelum nama Ridwan Kamil disebut dalam perkara ini, klien kami, Revelino, telah memiliki relasi dengan LM dan telah menerima pengakuan langsung dari LM bahwa anak dalam kandungannya adalah hasil dari hubungan mereka,” tegas Fikri.

Menurut laporan PN Bandung, sidang yang digelar pada Senin (30/6/2025) kemarin berfokus pada pemeriksaan legalitas kuasa hukum Revelino. Pemeriksaan legalitas itu juga dilakukan terhadap kuasa hukum LM dan Ridwan Kamil. Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan intervensi ini akan ditanggapi semua pihak pada sidang lanjutan minggu depan.

Siap Tes DNA Demi Kebenaran

Tidak main-main, Revelino bahkan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan klaimnya. “Kami terbuka untuk pembuktian ilmiah. Klien kami siap tes DNA,” kata Fikri lagi.

Selain itu, Revelino berencana meminta perlindungan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya, haknya sebagai ayah dinilai terhambat karena LM membatasi akses komunikasi dengan anaknya, CA. “Hak seorang ayah tidak boleh dihalangi, apalagi soal masa depan anak,” tegas Fikri.

Sikap Ridwan Kamil: Sambut Baik Intervensi

Di sisi lain, kubu Ridwan Kamil justru menyambut baik langkah Revelino. Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, kehadiran Revelino memperkuat fakta bahwa klaim Lisa Mariana tidak berdasar.

“Kami menyambut baik inisiatif intervensi dari Revelino karena secara hukum dan logika, langkah tersebut semakin memperjelas kekeliruan klaim yang dibangun oleh LM terhadap klien kami,” ujarnya.

Muslim juga memastikan tim hukum Ridwan Kamil hadir di persidangan hanya karena panggilan PN Bandung, bukan karena memiliki hubungan khusus dengan Revelino. “Namun secara hukum, kami melihat bahwa fakta yang diajukan Revelino, termasuk pengakuan LM atas kehamilan sejak Mei 2021, justru membatalkan seluruh dalil gugatan LM yang menyebut pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi setelah Juni 2021,” tambahnya.

Advertisement

Muslim menegaskan, intervensi Revelino bukan hanya urusan nama baik Ridwan Kamil. “Tapi soal menyelamatkan integritas hukum dari manipulasi narasi, terkait pembunuhan karakter yang bermotif ekonomi,” tegasnya.

Gugatan yang Sarat Drama

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID