Reaksi Taruna Ikrar terhadap Kritik Nikita Mirzani Terkait BPOM Lindungi Mafia Skincare

news.fin.co.id - 03/07/2025, 22:27 WIB

Reaksi Taruna Ikrar terhadap Kritik Nikita Mirzani Terkait BPOM Lindungi Mafia Skincare

Kepala BPOM Taruna Ikrar.

fin.co.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar bereaksi dengan kritik tajam yang dilontarkan oleh artis Nikita Mirzani (Nikmir) terhadap lembaganya. Sebelumnya, Nikita meminta Presiden Prabowo Subianyo agar membubarkan BPOM.

"Tidak boleh seenaknya begitu! BPOM itu lembaga negara yang sangat penting, fungsinya fundamental untuk memastikan obat-obatan, makanan, dan kosmetik yang kita konsumsi aman. Membubarkan BPOM sama saja dengan membahayakan kesehatan jutaan rakyat Indonesia," kata Taruna Ikrar saat dihubungi wartawan, Kamis, 3 Juli 2025.

Taruna mengakui, setiap lembaga pasti memiliki kekurangan dan perlu terus berbenah. Namun, ia menekankan bahwa kritik harus bersifat konstruktif dan diarahkan pada perbaikan kinerja, bukan pembubaran.

"Unit pelaksanaan teknis kami sudah berupaya menjalankan tugas dari laporan siapa pun. Tidak harus artis. Masyarakat umum juga kita dengarkan dan kita tindaklanjuti,” katanya.

Advertisement

Sekadar diketahui, Nikita Mirzani menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja BPOM. Bahkan, Nikita menilai, lembaga tersebut tidak efektif dalam menjalankan tugasnya mengawasi peredaran skincare berbahaya dan makanan di Indonesia imbas dari huru-hara dengan Reza Gladys.

"Lantas, kemana BPOM? Badan Perlidungan konsumen nasional, ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya," kata Nikita.

Pernyataan ini muncul di tengah maraknya pemberitaan terkait temuan produk skincare berbahaya yang tidak memenuhi standar yang masih beredar di pasaran, memicu kekhawatiran masyarakat akan keamanan konsumsi. Namun, permintaan untuk membubarkan lembaga sekelas BPOM dinilai terlalu ekstrem dan tidak proporsional.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID