Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar, Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

news.fin.co.id - 05/07/2025, 09:16 WIB

Jaksa Agung Lakukan Mutasi Besar, Harli Siregar Jadi Kajati Sumut

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin

fin.co.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa. Ratusan pejabat Kejaksaan Republik Indonesia resmi dimutasi dan dirotasi melalui Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi penegak hukum tersebut.

“Iya, informasinya begitu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7).

Dalam rotasi ini, Harli Siregar turut terkena mutasi. Ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang bermarkas di Medan. Sebagai pengganti Harli, Jaksa Agung menunjuk Anang Supriatna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari.

Advertisement

Perombakan struktur juga menyentuh posisi strategis lainnya. Jabatan Wakil Kajati Sultra yang ditinggalkan Anang akan diisi oleh Sugiyanta, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu, posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga mengalami perubahan. Abdul Qohar, pejabat sebelumnya, dirotasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Posisinya kini akan diisi oleh Nurcahyo Jungkung, yang sebelumnya merupakan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Mutasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung tengah memperkuat jajaran strukturalnya untuk menjawab tantangan penegakan hukum yang makin kompleks. Langkah penyegaran ini juga dinilai sebagai bentuk komitmen Jaksa Agung dalam menjaga integritas dan kinerja optimal Korps Adhyaksa. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID