fin.co.id - Polda NTB mengungkap motif pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi yang dilakukan oleh tersangka Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan seorang perempuan berinisial M.
Insiden itu terjadi di vila yang terletak di Gili Trawangan, Lombok, pada Rabu (16/4).
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengatakan pembunuhan diduga dipicu korban merayu teman wanita salah satu tersangka.
"Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," katanya kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.
Dugaan Penggunaan Narkoba
Diungkapkan, adanya dugaan penggunaan narkoba dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Di pesta tersebut, terdapat dua wanita yang menemani Yogi dan Haris. Kemudian, Nurhadi dipanggil untuk mengikuti.
Dituturkannya, salah seorang dari tiga tersangka memberikan narkoba untuk dikonsumsi Nurhadi.
Ini terungkap dari tubuh Nurhadi yang mengandung zat psikotropika.
Tersangka
Selain Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra, satu perempuan yang ada di kolam berendam itu juga ditetapkan sebagai tersangka berinisial M.
Sedangkan perempuan yang satunya lagi tidak menjadi tersangka karena kebetulan sedang berada di luar vila saat penganiayaan terjadi.
Penyelidikan Lanjutan
Polda NTB masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus pembunuhan ini, termasuk penggunaan narkoba yang diduga terjadi di pesta tersebut.
"Terkait pesta hiburan itu, narkoba sedang ditelusuri dari mana, oleh Ditresnarkoba," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid.
Motif Pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Vila Gili Trawangan Terungkap
news.fin.co.id - 09/07/2025, 11:35 WIB
Tim Redaksi
Ilustrasi mayat