Hukum dan Kriminal . 11/07/2025, 18:21 WIB

Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Nadiem Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp9,88 T Pekan Depan, Bakal Jadi Tersangka?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan Nadiem sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan lewat kuasa hukumnya. Pemanggilan yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2025 itu ditunda dan kini dijadwalkan ulang pada Selasa, 15 Juli 2025.

“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu, kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu,” ujar Harli, Jumat, 11 Juli 2025.

Menurut Harli, pemeriksaan akan mendalami sejumlah aspek, termasuk proses pengadaan dan pengawasan proyek laptop di bawah kepemimpinan Nadiem.

“Saya kira banyak hal yang akan digali. Apakah dalam proses pengadaannya, bagaimana prinsip-prinsip pengadaan, dan bagaimana pengawasannya. Semua itu akan digali untuk membuat terang tindak pidana yang sedang disidik,” tegas Harli.

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, memastikan kliennya siap hadir memenuhi panggilan penyidik. “Iya (Nadiem akan datang),” kata Hotman.

Kasus ini mencuat terkait proyek pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai total Rp9,88 triliun. Rinciannya, Rp3,58 triliun bersumber dari anggaran Kemendikbudristek, sedangkan Rp6,3 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proyek tersebut diduga diarahkan untuk menggunakan spesifikasi Chromebook secara eksklusif. Padahal, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 menunjukkan perangkat tersebut kurang efektif untuk pembelajaran di wilayah dengan akses internet terbatas.

Penggunaan Chromebook yang berbasis internet dinilai tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur digital di banyak daerah, sehingga memunculkan indikasi kerugian negara dan praktik korupsi dalam proyek pengadaan tersebut. (Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com