Megapolitan

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Jaringan Internasional

news.fin.co.id - 15/07/2025, 11:18 WIB

Ilustrasi bayi

fin.co.id - Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 tersangka dan menyelamatkan 6 balita korban.

Diungkapkannya, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini, termasuk perekrut awal bayi, perawat bayi, dan pembuat surat-surat identitas palsu. 

"Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," ungkapnya.

Polda Jabar berhasil mengamankan 5 bayi di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dengan dokumen-dokumen palsu, serta 1 bayi lainnya di Tangerang. 

Sementara Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menambahkan bahwa bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat ini. 

"Para tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penculikan anak di bawah umur dan perdagangan orang, dengan ancaman hukuman pidana berat," ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial. 

"Masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran adopsi yang tidak jelas." tandasnya. (Rafi Adhi)

Khanif Lutfi
Penulis