Nasional . 19/07/2025, 07:09 WIB

Komnas HAM Tunggu Kejelasan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Soroti Peristiwa Mei 1998

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan bahwa hingga kini belum memperoleh gambaran utuh mengenai arah dan maksud dari proyek penulisan ulang sejarah yang tengah dirancang Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Anisa Hidayah, di tengah meningkatnya perdebatan publik tentang urgensi serta potensi dampak dari rencana proyek tersebut.

"Pertama, kami belum membaca kerangka TOR yang mereka buat kemana penulisan sejarah ini mau dilakukan. Jadi kami baru mencermati informasi yang beredar di media," ujar Anisa saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

Menurut Anisa, Komnas HAM berencana untuk segera menjalin komunikasi langsung dengan pihak Kementerian Kebudayaan guna membahas secara mendalam proyek tersebut, termasuk menyangkut peristiwa penting seperti kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998.

"Dan kami juga akan merencanakan untuk bertemu. Sehingga, misalnya terkait dengan penyelidikan. Yang sudah dilakukan Komnas HAM seyogyanya juga menjadi bagian dari sejarah yang bisa dituliskan karena misalnya kemarin (2:51) Yang sempat menjadi polemik atau pro kontra itu terkait dengan Peristiwa Mei 98," lanjutnya.

Proyek penulisan ulang sejarah ini telah menyedot perhatian dari berbagai kalangan—mulai dari akademisi, sejarawan, aktivis HAM, hingga masyarakat luas. Banyak yang menyuarakan keprihatinan akan kemungkinan penyajian ulang narasi sejarah yang tidak utuh, terutama yang menyangkut pelanggaran hak asasi manusia.

Komnas HAM pun menegaskan pentingnya transparansi dan pelibatan publik dalam proses ini. Lembaga tersebut menekankan bahwa penulisan sejarah tidak boleh mengabaikan fakta-fakta dan catatan sejarah kelam yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa.

"Penting sekali bagi Kementerian Kebudayaan untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, dalam proses ini," tegas Anisa.

"Sejarah adalah cerminan bangsa, dan penulisan ulangnya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel," tambahnya.

Hingga laporan ini disusun, pihak Kementerian Kebudayaan belum memberikan pernyataan resmi menanggapi pernyataan dari Komnas HAM.

Berbagai pihak kini menantikan penjelasan menyeluruh dari pemerintah agar polemik ini tidak berkembang menjadi keresahan publik, sekaligus memastikan bahwa sejarah nasional tetap dapat dituturkan secara jujur, menyeluruh, dan berkeadilan.

(Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com