fin.co.id - Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan aksi tawuran di wilayah Jakarta. Petugas berhasil menyita narkoba jenis sinte cair serta sejumlah senjata tajam dari para pelaku, termasuk celurit berukuran panjang.
"Total ada 11 orang yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 26 Juli 2025.
Dirsamapta Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan menambahkan, operasi penangkapan berlangsung saat pihak kepolisian tengah melaksanakan patroli wilayah pada Kamis malam.
Dalam penyisiran di sejumlah titik di Jakarta, polisi menemukan dua pemuda yang tengah mengonsumsi narkoba jenis sinte cair.
"Keduanya merupakan AR (20) dan AJ (21)," kata Yully. Selain itu, petugas juga menangkap sembilan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran. "YM (18), ADA (20), NDH (16), JS (18), I (18), AAJ (20), N (19), S (19), dan VNT (16)," lanjutnya.
Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita beberapa senjata tajam seperti corbek, golok, dan celurit. "Diamankan senjata tajam lima bilah corbek, satu bilah golok, dan satu bilah celurit," jelasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan demi mencegah berbagai aksi kriminalitas dan menjaga keamanan masyarakat.
Baca Juga
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Direktorat Samapta Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut." tandasnya.
(Rafi Adhi)
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan aksi tawuran di wilayah Jakarta.