Ekonomi . 28/07/2025, 23:26 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menanggapi kekhawatiran publik terkait dampak dari penerapan tarif dagang resiprokal Amerika Serikat (AS) yang kini turun dari 32 persen menjadi 19 persen, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, produk-produk dari AS yang masuk ke Indonesia sejauh ini bukan barang yang diproduksi di dalam negeri. Budi menyebut, penurunan tarif menjadi 19 persen justru bisa dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing perdagangan nasional, terutama karena angka tarif ini masih lebih rendah dibandingkan dengan beban tarif di negara-negara lain.
"Kalau masih tetap, ya itu bagus. Kita dapat tarif murah, sementara yang di atas (besaran tarifnya)," jelas Mendag Busan di Jakarta, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mendorong percepatan kerja sama dagang dengan berbagai negara. Salah satu prioritas saat ini adalah menyelesaikan kesepakatan dengan Peru dan melanjutkan pembahasan yang sudah lama dijajaki dengan sejumlah negara di Afrika.
Tarif Ekspor Produk RI ke AS Capai 19 Persen
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, turut menanggapi kebijakan tarif ini. Ia menyatakan bahwa dampaknya terhadap sektor ritel di Indonesia tidak akan terlalu signifikan, bahkan jika tarif impor AS ke Indonesia ditetapkan sebesar 0 persen.
“Saya kira, dampaknya tidak akan terlalu signifikan. Meskipun tarif impor AS 0 persen, dampaknya tidak terlalu besar ke pusat perbelanjaan,” jelas Alphonzus.
Namun, ia menekankan perlunya kewaspadaan terhadap potensi masuknya produk ilegal yang bukan berasal dari AS. Barang-barang ilegal ini justru dinilai berisiko besar bagi keberlangsungan industri dalam negeri.
“Barang-barang impor ilegal itu yang memukul manufaktur kita,” tegasnya.
Negosiasi Tarif Lebih Rendah Masih Berlanjut
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembicaraan teknis terkait rincian perjanjian perdagangan masih terus berlangsung. Salah satu fokus utama negosiasi adalah memperjuangkan agar sejumlah produk Indonesia bisa memperoleh tarif yang lebih rendah dari 19 persen, bahkan mendekati nol.
Produk-produk yang diupayakan masuk dalam daftar tarif rendah meliputi kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro dan mineral, komponen pesawat, hingga hasil industri dari wilayah tertentu.
“Secara umum Joint Statement menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah, tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” jelas Menko Airlangga.
Dalam hal tata kelola data pribadi, Airlangga menegaskan bahwa perjanjian perdagangan dengan AS akan menjadi landasan hukum yang sah dan aman bagi arus pertukaran data antarnegara. Kesepakatan ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi data pribadi warga Indonesia saat mengakses layanan digital dari perusahaan-perusahaan berbasis di AS.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan bahwa proses pemindahan data, baik secara fisik maupun digital melalui transmisi cloud dan kabel, berlangsung dalam kerangka tata kelola data yang aman dan andal (secure and reliable data governance).
(Bianca Khairunnisa)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media