Hukum dan Kriminal . 06/08/2025, 12:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji. Klarifikasi ini dijadwalkan berlangsung, Kamis, 7 Agustus 2025.
Pada hari yang sama, KPK juga mengagendakan permintaan keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Secara terpisah, Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK juga membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap Yaqut dalam waktu dekat.
“Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.
Budi menyampaikan bahwa proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji berjalan lancar. Sejumlah pihak, termasuk dari lingkungan internal Kementerian Agama serta agen travel penyelenggara haji dan umrah, telah dimintai keterangan.
Ia mengimbau semua pihak yang telah dipanggil, termasuk Yaqut, untuk bersikap kooperatif dan hadir saat diminta oleh penyelidik.
“Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini,” ujar Budi.
Menurut Budi, pemanggilan terhadap Yaqut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.
“Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat KPK berencana meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, beberapa nama telah diminta memberikan keterangan dalam perkara ini, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, dan pendakwah Khalid Basalamah.
Usai pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa malam, 8 Juli 2025, Fadlul menyampaikan keterangannya kepada media.
“Hari ini, kami memberikan keterangan, informasi sebagai warga negara, tentu saja perwakilan dari badan pemerintah terkait dengan beberapa hal yang dimintakan oleh KPK,” ucap Fadlul.
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media