Viral . 07/08/2025, 12:54 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu protes dari mahasiswa asal daerah tersebut. Mereka menilai keputusan ini memberatkan masyarakat dan diambil tanpa sosialisasi yang memadai.
Arifa, mahasiswa asal Pati, menyuarakan keresahan warga yang merasa tercekik akibat lonjakan pajak yang tiba-tiba. Menurutnya, rakyat tidak diberi ruang untuk berdialog sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Ini bukan pembangunan, tapi bentuk penindasan yang dibungkus angka,” tegas Arifa dalam pernyataan sikapnya, Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia mempertanyakan motif di balik kebijakan yang disebut-sebut sebagai penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Arifa menilai, pembangunan seharusnya berpihak pada rakyat kecil, bukan justru menyudutkan petani dan pedagang kecil yang terdampak langsung.
“Pembangunan untuk siapa? Untuk rakyat kecil yang harus putar otak bayar pajak, atau demi memenuhi target angka belaka?” ujarnya.
Arifa juga menyoroti minimnya transparansi dan komunikasi pemerintah. Sosialisasi yang hanya menjangkau camat dan kepala desa dinilai tidak menyentuh langsung masyarakat. Padahal, dampaknya dirasakan luas hingga ke tingkat bawah.
Mahasiswa itu mendesak pemerintah daerah meninjau ulang kebijakan ini dan membuka ruang partisipasi publik. Ia mengingatkan, keresahan warga bisa berubah menjadi kemarahan jika suara mereka terus diabaikan.
“Jangan tutup telinga. Tanah ini bukan cuma milik pemerintah, tapi juga milik rakyat. Dan kami tidak mau dibungkam di tanah sendiri,” pungkasnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media