Hukum dan Kriminal . 11/08/2025, 21:53 WIB

Korupsi Minyak Mentah, Kini Giliran Direktur Keuangan Pertamina 2019-2023 Dicecar Penyidik Gedung Bundar Kejagung

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tiga saksi penting, termasuk mantan Direktur Keuangan Pertamina periode 22 November 2019 hingga 31 Desember 2023, ESM.

Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Gedung Bundar, Senin (11/8). Selain ESM, penyidik juga memeriksa MS yang menjabat VP Legal Counsel Downstream, dan DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah, menegaskan pemeriksaan ini krusial untuk memperkuat konstruksi perkara. “Kami fokus menggali peran setiap saksi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina serta sub holding dan KKKS pada periode 2018 hingga 2023,” ujar Febrie.

Febrie menyebut, saksi-saksi yang dipanggil memiliki posisi strategis yang memungkinkan mereka mengetahui alur keputusan, kontrak kerja sama, hingga potensi penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan minyak mentah. “Dari keterangan mereka, kami ingin memastikan sejauh mana kebijakan dan keputusan yang diambil mempengaruhi proses bisnis di Pertamina dan kontraktor terkait,” jelasnya.

Kasus ini menjerat sejumlah pihak, termasuk tersangka berinisial HW dan kawan-kawan. Dugaan korupsi mencakup tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Kejagung memastikan akan terus memanggil pihak-pihak terkait, menelusuri aliran dana, dan mengaudit dokumen penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. “Kami ingin memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam proses penyidikan ini,” tegas Febrie.

Pemeriksaan ini menjadi sinyal bahwa Kejagung mulai menyasar jajaran puncak manajemen Pertamina dalam membongkar praktik korupsi yang diduga berlangsung bertahun-tahun. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com