Tarif Trump Resmi Mulai Berlaku 7 Agustus, Apakah Berdampak ke Harga BBM?

news.fin.co.id - 11/08/2025, 11:00 WIB

Tarif Trump Resmi Mulai Berlaku 7 Agustus, Apakah Berdampak ke Harga BBM?

Pom Bensin. Image (Istimewa).

fin.co.id - Tarif impor yang diumumkan Presiden Donald Trump resmi mulai berlaku pada 7 Agustus 2025, menimbulkan pertanyaan apakah kebijakan tersebut akan berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Namun, pantauan di sejumlah SPBU seperti Pertamina, Shell, Vivo, dan BP menunjukkan bahwa harga BBM tetap stabil meski tarif impor AS mulai diterapkan.

Pemberlakuan tarif impor oleh Amerika Serikat ini memicu penurunan harga minyak dunia, dengan harga minyak mentah Brent turun dari 72,47 dolar AS per barel pada 30 Juli menjadi 66,43 dolar AS per barel pada 7 Agustus. Meski demikian, harga BBM di dalam negeri, khususnya BBM nonsubsidi, tidak menunjukkan kenaikan.

Mengutip situs resmi Pertamina di Jakarta pada Senin, harga Pertamax di SPBU Pertamina masih bertahan di angka Rp12.200 per liter sejak awal Agustus. Berikut ini adalah daftar harga BBM di SPBU Pertamina (Jakarta):

Pertalite: Rp10.000 per liter

Solar Subsidi: Rp6.800 per liter

Pertamax: Rp12.200 per liter

Pertamax Turbo: Rp13.000 per liter

Pertamax Green: Rp13.200 per liter

Dexlite: Rp13.850 per liter

Pertamina Dex: Rp14.150 per liter

Begitu pula dengan SPBU Shell, harga BBM juga tetap stabil sejak awal Agustus. Harga Shell Super dipatok Rp12.580 per liter per 1 Agustus 2025. Rincian harga BBM di SPBU Shell sebagai berikut:

Super: Rp12.580 per liter

V-Power: Rp13.050 per liter

V-Power Diesel: Rp13.230 per liter

V-Power Nitro+: Rp14.380 per liter

SPBU BP juga menunjukkan tren harga yang stabil, dengan rincian sebagai berikut:

BP Ultimate: Rp13.050 per liter

BP 92: Rp12.550 per liter

BP Ultimate Diesel: Rp14.380 per liter

Sementara itu, harga BBM di SPBU Vivo tidak mengalami perubahan signifikan sejak awal Agustus 2025, dengan rincian:

Revvo 90: Rp12.490 per liter

Revvo 92: Rp12.580 per liter

Revvo 95: Rp13.050 per liter

Diesel Primus Plus: Rp14.380 per liter

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa meskipun tarif impor AS mulai diberlakukan pada 7 Agustus dan menyebabkan harga minyak dunia turun, hal ini belum memberikan efek langsung pada harga BBM di Indonesia. Harga bahan bakar di SPBU utama masih relatif stabil dan belum menunjukkan fluktuasi signifikan terkait kebijakan tarif baru dari AS.


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca