Viral . 12/08/2025, 20:44 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Azizah Salsa, putri anggota DPR RI Andre Rosiade, resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dugaan fitnah yang terus menyerangnya selama setahun terakhir. Meski pihak terlapor sudah meminta maaf, Azizah menegaskan proses hukum tetap berlanjut demi memberi efek jera.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Azizah membuat laporan ke Bareskrim pada Selasa, 12 Agustus 2025. Kuasa hukumnya, Anandya Dipo Pratama, menyebut akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube Niceguymo sebagai pihak yang dilaporkan.
Kedua akun tersebut diduga mengunggah konten berisi tuduhan yang tidak benar dan merugikan nama baik Azizah. “Di akun itu ada yang namanya Muhammad Janna dan satu lagi Resbob, yang sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya. Kita ingin memberi efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam bersosial media,” ujar Dipo.
Laporan ini menggunakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 4 tahun penjara.
Azizah juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman podcast dan unggahan dari kedua akun tersebut. Bukti ini menjadi dasar kuat bagi aparat untuk memproses laporan tersebut.
Meski para terlapor disebut telah meminta maaf, Azizah memilih untuk tidak menghentikan proses hukum. Menurutnya, kasus ini sudah berlangsung selama setahun dan tak kunjung berhenti.
“Kalau memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi kali ini aku ingin kasih efek jera saja, karena ini sudah setahun terus-terusan dan belum berhenti,” tegasnya.
Azizah mengaku tuduhan tersebut berdampak pada nama baik keluarganya. “Pasti keluarga geram, karena ini menyangkut harga diri dan nama baik keluarga,” ungkapnya.
Soal karir, Azizah memilih untuk menyerahkannya pada Tuhan. Saat ini, fokus utamanya adalah menjalani proses hukum hingga tuntas.
Dipo menekankan bahwa langkah hukum ini bukan hanya untuk kepentingan Azizah, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap orang memastikan kebenaran informasi sebelum memposting di media sosial.
“Harus tabayun dulu sebelum memposting sesuatu di media sosial. Jangan sampai menyebarkan berita yang belum tentu benar,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna media sosial agar bijak dalam berkomentar dan membagikan informasi. Azizah Salsa menunjukkan bahwa meski sudah ada permintaan maaf, proses hukum tetap bisa berjalan demi menjaga harga diri dan nama baik. (Rafi Adhi)
PT.Portal Indonesia Media