fin.co.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Uni Emirat Arab (UEA) berinisial AYB membuat heboh di sebuah hotel kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Agustus 2025. Aksi ini bukan hanya menjadi tontonan tamu hotel, tetapi juga viral di media sosial setelah rekaman videonya tersebar luas.
Kronologi Kejadian di Lobi Hotel
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. AYB diketahui tiba di hotel menggunakan taksi online. Saat tiba di lobi, seorang porter hotel membantu membawa barang-barangnya. Namun, AYB merasa curiga karena salah satu tasnya terbuka dan mengaku kehilangan uang.
“Saudara AYB menyalahkan pihak hotel dan tidak terima, kemudian mengamuk,” ujar Murodih pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Aksi Mengamuk Terekam Kamera
Dalam video yang beredar, AYB terlihat memberontak ketika sejumlah petugas mencoba menenangkan dirinya. Kedua tangan dan kakinya dipegang erat agar tidak melukai orang lain maupun dirinya sendiri. Namun, ia terus melawan, bahkan sempat membenturkan kepala ke lantai dan menyayat tubuhnya dengan gunting.
Situasi di lobi hotel semakin panas, membuat pihak manajemen memutuskan untuk menghubungi kepolisian.
Polisi dan Imigrasi Turun Tangan
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan AYB. “Atas kejadian tersebut, pihak hotel menelepon kepolisian yang selanjutnya menghubungi Imigrasi Jakarta Selatan,” jelas Murodih.
Kasus ini kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) masih melakukan pemeriksaan intensif terkait status dan keberadaan AYB di Indonesia.
Baca Juga
“Pemeriksaan terhadap WNA tersebut masih dilakukan secara intensif oleh Tim Inteldakim,” kata Humas Imigrasi Jaksel, Ardo.
Viral di Media Sosial
Rekaman video insiden ini ramai dibicarakan warganet. Banyak yang terkejut melihat aksi nekat AYB yang berani melukai diri sendiri di tempat umum. Ada pula yang mempertanyakan kondisi kesehatan mentalnya, mengingat tindakannya yang ekstrem dan membahayakan.
Pihak Imigrasi belum memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan deportasi atau tindakan hukum lain yang akan dijatuhkan kepada AYB.
Kasus Serupa Bukan Pertama Kali
Insiden WNA membuat keributan di fasilitas publik seperti hotel bukan hal baru di Jakarta. Otoritas kerap mengingatkan bahwa perilaku mengganggu ketertiban umum dapat berujung pada deportasi dan blacklist masuk Indonesia.
Kasus AYB kini menjadi sorotan, baik karena aksi ekstremnya maupun penanganan cepat antara pihak hotel, kepolisian, dan Imigrasi Jakarta Selatan. (Fajar Ilman)
Seorang warga negara asing (WNA) asal Uni Emirat Arab (UEA) berinisial AYB membuat gaduh di sebuah hotel kawasan Kalibata, Pancoran, Jaksel, pada Minggu 10 Agustus 2025