Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anak CA Diumumkan Bareskrim Besok

news.fin.co.id - 19/08/2025, 15:28 WIB

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anak CA Diumumkan Bareskrim Besok

Usai Ridwan Kamil terlebih dahulu mendatangi Bareskrim Polri, Lisa Mariana turut menyusul sambangi gedung tersebut.

fin.co.id - Hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana dan seorang anak berinisial CA akhirnya telah rampung. 

Kepastian itu dibenarkan Karolabdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti.

"Hasilnya akan disampaikan melalui Bareskrim Polri besok," katanya kepada awak media, Selasa 19 Agustus 2025.

Advertisement

Pengumuman resmi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025, di Bareskrim Polri.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menegaskan kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA tersebut. 

Menurutnya, proses pemeriksaan berjalan secara obyektif, profesional, dan transparan.

"Pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum atas pelaksanaan tes DNA yang dilakukan secara mandiri dan terbuka oleh penyidik Bareskrim Dokkes Polri. Apapun hasilnya, kami siap menghormati dan menerima karena dilaksanakan secara profesional," ujarnya.

Muslim menekankan, sejak awal Ridwan Kamil konsisten menyatakan akan menerima hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab. Namun, pihaknya enggan berspekulasi sebelum hasil resmi disampaikan.

"Kami tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.

Lebih jauh, Muslim menyebut hasil tes DNA tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. 

"Hasil ini nantinya akan dijadikan bukti resmi di pengadilan. Itu bentuk penghormatan beliau kepada hukum," bebernya.

Sebelumnya pemeriksaan dan tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil telah rampung dilakukan di Bareskrim Polri.

Advertisement

Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan terkait proses ini sejak lama.

"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama," katanya kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis 7 Agustus 2025.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID