OTT Wamenaker Noel: KPK Sita Puluhan Mobil Mewah dan Moge Ducati

news.fin.co.id - 21/08/2025, 18:07 WIB

OTT Wamenaker Noel: KPK Sita Puluhan Mobil Mewah dan Moge Ducati

Puluhan barang bukti dari operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kini dipertontonkan di Gedung Merah Putih KPK, menyimbolkan beratnya dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.

fin.co.id - Puluhan barang bukti dari operasi tangkap tangan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan kini dipertontonkan di Gedung Merah Putih KPK, menyimbolkan beratnya dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Menurut pantauan disway.id, lokasi rapat di Jakarta Selatan menampilkan sekitar 15 mobil dan 7 motor. Daftar mobil yang disita termasuk sejumlah merek seperti Toyota Corolla Cross, Nissan GT‑R, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, Honda CRV, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, serta BMW seri 3.

Sementara itu, sepeda motor yang diamankan antara lain Vespa, beberapa varian Ducati seperti Scrambler, Hypermotard 950, X‑Diavel, dan satu unit Ducati lainnya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, penyitaan kendaraan ini dari hasil OTT Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Saat ini, kata dia, ada penambahan baru berupa mobil berwarna biru langit yang langsung dibawa ke KPK.

Advertisement

"Tim telah mengamankan 14 orang dan juga barang bukti kendaraan 15 roda empat dan (7) kendaraan roda dua," katanya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan selain kendaraan, ikut disita juga sejumlah uang tunai dalam OTT tersebut.

"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor ducati," ujarnya.

OTT Wamenaker Noel: KPK Sita Puluhan Mobil Mewah dan Moge Ducati

Diketahui bahwa Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel termasuk di antara pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Fitroh menyatakan, kegiatan OTT telah dimulai sejak Rabu malam, dan para tersangka kini masih diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Rangkaian OTT ini juga mencakup penyegelan ruang K3 di kantor Kemnaker dan penggeledahan, meski lokasi rinci belum diungkap ke publik.

Seperti diatur dalam prosedur, KPK memiliki jangka waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap, dan hasil selanjutnya akan diungkap melalui konferensi pers resmi.

(Ayu Novita)

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID