fin.co.id - DPP PDIP menujuk FX. Hadi Rudyatmo diangkat menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng untuk menggantikan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira mengatakan pencopotan Bambang Pacul itu berdasarkan Surat DPP No. 16 thn 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT, bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025.
"Pertimbangannya dijelaskan dalam Surat DPP No. 16 thn 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT, bahwa berdasarkan AD/ART 2025 dan Peraturan Partai No. 1 / 2025, bahwa dalam rangka konsolidasi struktural untuk pelaksanaan Koferensi Daerah, Konferensi Cabang Partai; 'anggota partai, Kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya'," kata Andreas kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Andreas mengatakan hal ini berlaku bagi semua kader PDIP.
"Ini berlaku bukan hanya bagi pak Bambang Wuryanto tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap PLT Ketua DPD Bengkulu, juga ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi PLT ketua DPC Kabupaten Jombang," imbuhnya.
Sebagai informasi, eks Wali Kota Solo sekaligus kader PDIP, FX. Hadi Rudyatmo diangkat menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng. Rudy menggantikan Bambang Wuryanto atau Pacul.
FX Rudy membenarkan dirinya diangkat jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng. Meski demikian, ia mengaku belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Sebagai kader partai saya selalu siap. Secara langsung belum terima (SK), baru diberi informasi saja kalau ada tugas baru (Plt Ketua DPD PDIP Jateng),” ujar Rudy, Rabu, 20 Agustus 2025 malam. (Anisha Aprilia)