Hukum dan Kriminal

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Utara

news.fin.co.id - 25/08/2025, 10:49 WIB

Ilustrasi Judi Online

fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan judi online

Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap di Jakarta Utara.

Ketiganya diketahui berperan sebagai admin customer service (CS) dan leader operator/marketing sejumlah situs judi online internasional populer seperti Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang melayani pemain dari berbagai negara termasuk Indonesia.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap Ditreskrimsus Polda DIY pada 10 Juli 2025. 

Saat itu, lima pemain judi online diamankan di Yogyakarta. 

Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan keterkaitan langsung antara para pemain dengan jaringan operator yang dikendalikan AF, BI, dan MR.

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat," katanya kepada awak media, Senin 25 Agustus 2025.

Sejak 21 Agustus 2025, ketiga tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:

Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE

Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana

Pasal 303 KUHP

Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Dengan jeratan hukum tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polri menegaskan, kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus rantai kejahatan judi online lintas negara. 

Rencananya, detail pengungkapan kasus akan dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. (Rafi Adhi)

Khanif Lutfi
Penulis