fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan aktivitas pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun rumah tahanan (rutan) milik lembaga tersebut kini sudah berstatus penuh.
Kondisi ini diakui tidak ideal, namun KPK menilai hal tersebut tidak akan menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 27 Agustus.
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujarnya.
Budi menjelaskan bahwa rutan yang penuh tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun demikian, ia belum dapat memastikan jumlah total tahanan yang saat ini mendekam di sana.
“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan KPK tetap memiliki opsi lain dalam menangani penahanan tersangka kasus korupsi. Lembaga antirasuah ini akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.
“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” jelasnya.
Rutan KPK Penuh dengan Koruptor, KPK: Tidak Halangi Pemberantasan Korupsi
news.fin.co.id - 28/08/2025, 07:30 WIB
Tim Redaksi
Rompi tahanan KPK di Rutan KPK (Ayu Novita/disway)