fin.co.id - Dewan Pimpinan Partai PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari anggota DPR RI.
Penoaktifan ini dimulai sejak 1 September 2025 mendatang.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Waketum PAN Viva Yoga, Minggu, 31 Agustus 2025.
Viva menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa," imbuhnya.
Sebelumnya, Partai NasDem menonaktifkan dua Anggota DPR dari fraksinya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan gara-gara menyampaikan ucapan yang dianggap mencederai perasaan rakyat.
Hal itu diketahui dari siaran pers Partai NasDem yang ditandatangani Ketum NasDem Surya Paloh dan Sekjen NasDem Hermawi Taslim. Surat itu dikeluarkan hari ini, Minggu.
Baca Juga
"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," demikian isi surat itu. (Anisha Aprilia)
Waketum PAN Viva Yoga - IG @amanatnasional -