Megapolitan . 01/09/2025, 18:20 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi identitas pelaku perusakan dan penjarahan sejumlah rumah tokoh publik, termasuk milik anggota DPR Ahmad Sahroni hingga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Seperti diketahui, aksi massa dalam beberapa hari terakhir berujung pada penyerangan rumah beberapa figur publik. Kediaman Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Nafa Urbach menjadi sasaran perusakan dan penjarahan. Rumah Sri Mulyani di kawasan Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, juga tidak luput dari aksi serupa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti identitas para pelaku. “Tinggal menunggu waktu, kami akan melakukan upaya penangkapan secara tegas. Mohon doa agar semuanya berjalan lancar,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah mengamankan sekitar 1.240 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis di Jakarta sepekan terakhir. Menurut Irjen Asep, mayoritas pelaku berasal dari luar Jakarta, seperti Banten, Jawa Barat, dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
Ia menjelaskan, massa yang terlibat terdiri dari berbagai elemen, mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga masyarakat umum yang sekadar ikut-ikutan. Meski begitu, ia menegaskan situasi di Jakarta saat ini relatif kondusif, dengan pengamanan yang terus ditingkatkan melalui patroli gabungan TNI-Polri.
“Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kami akan menindak tegas setiap aksi anarkis. Namun, penyampaian pendapat secara damai tetap dilindungi dan tidak menjadi masalah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi menambahkan bahwa TNI bersama Polri akan terus mengawal keamanan di Jakarta. “Menyampaikan aspirasi sesuai konstitusi tentu diperbolehkan. Tapi ketika berubah menjadi tindakan anarkis, kami tidak akan segan menindak tegas,” pungkasnya.
(Cahyono)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media