fin.co.id - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali dicairkan pada September 2025. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali (per triwulan), sehingga masyarakat perlu rajin mengecek status pencairannya.
Pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Cukup siapkan data diri sesuai KTP, lalu masukkan informasi yang diminta. Nantinya sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, hingga keterangan apakah terdaftar atau tidak.
Link dan Cara Cek Bansos Online
Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bansos PKH atau BPNT tahap 3, berikut langkah mudahnya:
⦁ Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
⦁ Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
⦁ Masukkan nama sesuai KTP
⦁ Isi kode verifikasi (captcha)
⦁ Klik tombol Cari Data
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi. Berikut cara pakainya:
⦁ Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
⦁ Buat akun baru dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password
⦁ Unggah foto KTP dan swafoto
⦁ Setelah akun aktif, login lalu buka menu Profil
Informasi bansos yang diterima akan langsung muncul, termasuk data anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS
Nominal Bansos PKH 2025
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) diberikan sesuai kategori penerima:
⦁ Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
⦁ Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
⦁ Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
⦁ Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
⦁ Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
⦁ Disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
⦁ Lansia 60+: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
⦁ Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap)
Sementara itu, penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan mendapat Rp200 ribu/bulan yang dicairkan tiga bulan sekali, sehingga dalam satu tahap pencairan jumlahnya Rp600 ribu. Dana disalurkan ke rekening KKS dan bisa ditarik lewat bank Himbara atau kantor pos.
Khusus Juni dan Juli 2025, penerima BPNT juga mendapat tambahan Rp400 ribu (Rp200 ribu per bulan).
Jadwal Pencairan Bansos 2025
⦁ Tahap 1: Januari – Maret
⦁ Tahap 2: April – Juni
⦁ Tahap 3: Juli – September
⦁ Tahap 4: Oktober – Desember
Meski jadwal tahapannya sudah ditetapkan, tanggal pasti pencairan tidak diumumkan. Oleh karena itu, penerima diminta rutin mengecek agar tidak ketinggalan informasi. Begitu dana masuk, bisa langsung dicairkan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang Cair September 2025
news.fin.co.id - 06/09/2025, 11:00 WIB
Tim Redaksi
Ilustrasi Bansos 2025 - Copilot -