KPK Sita Dua Rumah Rp6,5 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

news.fin.co.id - 09/09/2025, 15:06 WIB

KPK Sita Dua Rumah Rp6,5 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ilustrasi: KPK

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua unit rumah mewah yang berada di wilayah Jakarta Selatan. Aset tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji Indonesia pada periode 2023–2024.

"Bahwa pada tanggal 08 September 2025, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6.5 miliar," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 September 2025.

Menurut Budi, kedua properti tersebut dimiliki oleh seorang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah dan dibeli secara tunai pada tahun 2024.

"Yang dibeli pada tahun 2024 secara tunai, dan diduga berasal dari Fee jual-beli Kuota Haji Indonesia," jelasnya.

Advertisement

KPK Dalami Dugaan Jual-Beli Kuota Tambahan Haji

Penyidikan atas kasus ini terus berkembang. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 1 September 2025. Usai pemeriksaan, Yaqut mengungkapkan bahwa dirinya mendapat sekitar 18 pertanyaan, namun enggan membeberkan rincian materi.

"Insyaallah kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan). Materi ditanyakan ke penyidik," kata Yaqut saat itu.

Pada hari yang sama, KPK juga meminta keterangan sejumlah saksi dari berbagai pihak, antara lain:

1. Achmad Ruhyadin, Staf Keuangan Asosiasi Mutiara Haji

2. Arie Prasetyo, Manajer Operasional PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour)

3. Asrul Aszis Taba, Ketua Umum Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama

4. Eris Herlambang, staf dari PT Anugerah Citra Mulia

Selain pemeriksaan, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang diduga terkait kasus ini. Mereka adalah:

Advertisement

1. Yaqut Cholil Qoumas

2. Ishfah Abidal Aziz, staf khusus

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID