Nasional . 09/09/2025, 18:38 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Apakah Indonesia siap menghadapi krisis tenaga medis spesialis? Saat ini, jumlah dokter spesialis di tanah air jauh dari kebutuhan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tanpa terobosan baru dalam sistem pendidikan kedokteran, masalah ini akan terus berlanjut.
Menurut laporan resmi, jumlah lulusan dokter spesialis di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain. Menkes Budi menyoroti sistem Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) sebagai salah satu hambatan utama. Sistem yang berjalan saat ini membuat calon dokter spesialis harus membayar biaya kuliah, sementara di banyak negara lain mereka justru menerima gaji.
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Selasa, 9 September 2025, Budi menyampaikan pandangan tegasnya. “Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa residen seharusnya mendapat gaji karena mereka berkontribusi langsung pada layanan kesehatan.
Seperti dilansir dari berbagai sumber internasional, di Amerika Serikat dan Eropa, dokter residen digaji dan tidak terbebani biaya kuliah. Model ini membuat profesi spesialis lebih diminati dan jumlah tenaga medis lebih seimbang. Budi menekankan, reformasi serupa bisa menjadi solusi bagi Indonesia.
Masalah krisis dokter spesialis tidak hanya soal jumlah, tetapi juga distribusi yang timpang. Sebagian besar tenaga medis terkonsentrasi di kota besar, sementara daerah terpencil masih minim akses layanan spesialis. Untuk mengatasinya, Kemenkes menyiapkan kebijakan insentif serta program penempatan dokter di wilayah yang membutuhkan.
Dengan skema PPDS yang lebih adil dan berbasis insentif, pemerintah berharap lebih banyak lulusan spesialis bersedia ditempatkan di daerah-daerah. Langkah ini diyakini akan mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Indonesia.
Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan rumah sakit. Kemenkes bahkan menjajaki kerja sama dengan universitas di luar negeri guna mempercepat proses pendidikan sekaligus meningkatkan mutu lulusan spesialis. “Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah. Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar,” tegas Budi.
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap dapat mencetak lebih banyak dokter spesialis yang handal, terdistribusi merata, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Jika langkah ini berjalan efektif, masyarakat di seluruh pelosok negeri bisa memperoleh akses lebih baik terhadap layanan medis berkualitas. (Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media