fin.co.id - Kakak dari Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Bambang kini mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka.
Proses Praperadilan Bambang
Gugatan praperadilan Bambang terdaftar dengan nomor 102/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan sidang perdana telah digelar pada Kamis, 4 September 2025. Agenda berikutnya, pemanggilan KPK sebagai termohon, dijadwalkan pada Senin, 15 September 2025. Bambang menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sesuai hukum, sehingga menempuh jalur praperadilan.
KPK Siap Hadapi Gugatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Biro Hukum KPK akan menghadiri sidang mendatang. "Segala tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk penetapan tersangka, telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. KPK optimistis hakim akan menilai objektivitas dan independensi proses praperadilan ini.
Detail Kasus dan Tersangka Lain
KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, namun identitas seluruhnya belum dipublikasikan. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar. KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang, termasuk Bambang, untuk enam bulan sejak 12 Agustus 2025, guna mendukung proses penyidikan.
Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi
KPK menekankan bahwa penegakan hukum bertujuan memberi efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan pihak terkait lainnya. Penyidik menegaskan semua langkah hukum dilakukan dengan prosedur formil dan materiil yang benar.
Dalam konteks ini, masyarakat diingatkan bahwa pengawasan dan transparansi distribusi bantuan sosial menjadi kunci mencegah praktik korupsi serupa di masa depan. (Ayu Novita)