fin.co.id- Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap artis Sherina Munaf terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya. Proses klarifikasi itu berlangsung selama kurang lebih 12 jam.
Sherina hadir di Mapolres Jakarta Timur sejak pukul 10.00 WIB, ditemani oleh kuasa hukumnya, Adit. Pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim baru selesai pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Selama itu, Sherina tidak banyak memberi keterangan kepada awak media mengenai jalannya pemeriksaan.
"Sebelumnya saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir semuanya," kata Kuasa Hukum Sherina Munaf yakni Adit usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat 12 September 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Sherina terkait keberadaan kucing milik presenter Uya Kuya yang sempat dilaporkan hilang usai insiden penjarahan rumah.
"Sebenarnya tidak ada niatan apapun dari Sherina dan Indira Diandra. Hanya murni kemanusiaan saja," ucap Adit.
Klarifikasi ini dianggap penting, mengingat beredar kabar bahwa kucing tersebut memang milik Uya Kuya dan diduga ikut dijarah saat kediaman artis itu diserang beberapa waktu lalu. Kepastian soal hal itu hanya bisa dipastikan melalui keterangan langsung dari Sherina.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyampaikan bahwa selain Sherina, penyidik juga meminta keterangan seorang saksi lain.
"Memang berdua yang kami undang, sama ada satu saksi terkait," kata Dicky.
Sebelumnya, Sherina sempat mengunggah kabar terbaru terkait penyelamatan seekor kucing Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.
Ia juga menggambarkan kondisi kucing tersebut yang terlihat kurang sehat.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus penjarahan rumah milik Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025. Para tersangka itu disebut memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga melakukan penyerangan terhadap petugas. *