Viral . 20/09/2025, 14:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik setelah videonya yang menyebut akan “merampok uang negara” viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Wahyudin tercatat hanya sekali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 26 Maret 2025 saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo. Dalam laporan itu, total kekayaannya justru tercatat minus Rp2 juta.
Aset yang dilaporkan berupa tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 m²/72 m² senilai Rp180 juta, serta kas Rp18 juta. Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp200 juta sehingga jumlah akhir hartanya bernilai negatif.
Kasus ini kini tengah ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Ketua BK, Fikram Salilama mengatakan, pihaknya akan memanggil Wahyudin beserta pihak lain yang terkait, termasuk teman wanita yang merekam video tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut,” ujar Fikram, Jumat, 19 September 2025.
Dalam klarifikasinya, Wahyudin mengaku ucapannya terlontar ketika dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ia menyatakan baru mengetahui video itu tersebar setelah ramai di media sosial.
Didampingi istrinya, Mega Nusi, Wahyudin kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” ucap Wahyudin dalam video klarifikasi, Sabtu, 20 September 2025.
BK DPRD Gorontalo berencana menggelar rapat internal pekan depan, dilanjutkan sidang hingga paripurna untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Wahyudin.
(Ayu Novita)
PT.Portal Indonesia Media