KPK Selesai Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memindahkan 32 kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, kendaraan pengangkut terakhir meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, untuk menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.
Baca Juga
Adapun berdasarkan catatan KPK, 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan KPK terdiri atas 25 kendaraan roda empat atau mobil, dan tujuh kendaraan roda dua atau motor.
Berikut daftar lengkapnya:
A. 25 mobil
1. Honda CRV
Baca Juga
2. Honda CRV
3. Honda CRV
4. Honda CRV
5. BMW 330i
6. Suzuki Jimny 5 Pintu
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk