KPK Selesai Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

news.fin.co.id - 01/10/2025, 14:13 WIB

KPK Selesai Pindahkan 32 Kendaraan Terkait Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Dua kendaraan mengangkut kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan korupsi dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memindahkan 32 kendaraan terkait kasus yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Kasus tersebut mengenai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, kendaraan pengangkut terakhir meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.35 WIB, untuk menuju rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK.

Advertisement

Adapun berdasarkan catatan KPK, 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan KPK terdiri atas 25 kendaraan roda empat atau mobil, dan tujuh kendaraan roda dua atau motor.

 

 

Berikut daftar lengkapnya:

A. 25 mobil

1. Honda CRV

2. Honda CRV

3. Honda CRV

4. Honda CRV

Advertisement

5. BMW 330i

6. Suzuki Jimny 5 Pintu

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID