Viral . 01/10/2025, 16:33 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Sebuah video viral di media sosial (medsos) memicu perhatian publik setelah menunjukkan dugaan tindak kekerasan terhadap dua anak kecil yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Perumahan Depok. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian langsung turun tangan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah orang tua korban melihat rekaman CCTV di kediaman mereka pada Sabtu malam, 27 September 2025.
"Pada Selasa, 30 September 2025 pukul 10.00 WIB, personel Unit PPA Polres Metro Depok melakukan cek TKP terkait dugaan kekerasan terhadap anak oleh ART yang viral di Instagram," katanya kepada wartawan di Depok, Rabu, 1 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan dari kedua orang tua korban, MA (40) dan FKD (39), kejadian ini berlangsung saat mereka meninggalkan rumah untuk menghadiri acara duka di daerah Cibinong. Kedua anak mereka, RZ (4) dan MRAG (1), dititipkan kepada pengasuh bernama Rinah.
Sekitar pukul 19.30 WIB, sang ayah memeriksa kondisi anak-anak melalui CCTV dan terkejut saat menyaksikan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ART tersebut. Mereka segera kembali ke rumah dan langsung mengonfrontasi pelaku. Rinah mengakui tindakannya, berdalih bahwa dirinya merasa kelelahan, bahkan tidak menunjukkan rasa bersalah atas apa yang telah diperbuat.
Sang ibu menambahkan bahwa video yang tersebar di media sosial hanyalah sebagian kecil dari perlakuan kasar yang dialami anak-anaknya. Ia menyebut, anak sulungnya sempat dibenturkan ke pintu hingga menangis.
Meski peristiwa tersebut cukup berat, pihak keluarga memutuskan untuk tidak membawa perkara ini ke jalur hukum. Mereka memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan memberhentikan Rinah dari pekerjaannya.
"Gaji selalu dibayarkan tepat waktu, makanan juga tidak pernah kami batasi. Tapi atas kejadian ini, kami hanya ingin memberikan peringatan agar dia tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujar orang tua korban.
Kondisi kedua anak dilaporkan mulai membaik secara fisik. Namun, perhatian lebih tetap diberikan oleh orang tua untuk mencegah dampak psikologis jangka panjang.
Menanggapi kasus ini, Kanit PPA Polres Metro Depok, AKP Sutaryo, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap membuka ruang untuk proses hukum jika keluarga korban memilih melaporkannya secara resmi.
"Jika orang tua korban ingin melaporkan, kami siap memproses. Visum et repertum juga bisa dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. Jika ada kejadian serupa terulang, segera laporkan ke pihak berwajib," tuturnya.
(Rafi Adhi)
PT.Portal Indonesia Media