Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro karena Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Fahrenheit

news.fin.co.id - 08/10/2025, 18:16 WIB

Kejagung Copot Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro karena Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Fahrenheit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kwjagung, Anang Supriatna - Candra Pratama -

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, setelah namanya terseret dalam dugaan penggelapan uang barang bukti kasus robot trading Fahrenheit. Jabatan Hendri kini digantikan oleh Aspidsus Kejati DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penunjukan Plt sudah dilakukan sejak pertengahan September 2025. Ia menegaskan, Kejagung tidak akan memberi toleransi bagi jaksa yang terbukti melanggar integritas.

“Pltnya sudah ditunjuk, yaitu Aspidsus Kejati DKI. Kami tetap berkomitmen menindak tegas, karena pencopotan jabatan merupakan sanksi berat bagi seorang jaksa,” kata Anang, Rabu, 8 Oktober 2025.

Nama Hendri Antoro muncul dalam surat dakwaan terhadap jaksa Azam Akhmad Akhsya. Dalam kasus tersebut, Azam diduga menyelewengkan sebagian aset sitaan dari kasus Fahrenheit dan membagikan uang hasil tindak pidana kepada sejumlah jaksa lain.

Advertisement

Salah satu penerimanya disebut Hendri Antoro, yang diduga menerima Rp500 juta melalui Dody Gazali—Pelaksana Harian (PLH) Kasi Pidum sekaligus Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat.

Kasus ini terungkap setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada Azam pada 11 September 2025. Putusan tersebut memperkuat vonis sebelumnya atas dugaan penyalahgunaan barang bukti dari kasus robot trading yang merugikan banyak investor.

Dengan langkah tegas ini, Kejagung menegaskan komitmennya memperkuat integritas lembaga penegak hukum dan memastikan seluruh jaksa menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. (Candra Pratama)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID