fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) dalam Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. Dasar pelantikan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian penggalan sumpah jabatan yang diucapkan Akhmad Wiyagus.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Pelantikan ini menandai penguatan jajaran Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendukung kinerja Kementerian Dalam Negeri dalam urusan pemerintahan daerah dan tata kelola pemerintahan nasional.
(Anisha Aprilia)