Nasional . 10/10/2025, 18:44 WIB

Mendagri Minta Pemda Perbanyak Penerbitan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kecil.

"Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli," ujar Tito dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong di Regale International Convention Centre, Medan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Tito menjelaskan, pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR guna mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri PUPR, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Ia mengingatkan agar Pemda tidak hanya menerbitkan Perkada, tetapi juga aktif mensosialisasikan program tersebut. “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” tegasnya.

Menurut Tito, Program Tiga Juta Rumah memiliki dampak luas bagi perekonomian karena menciptakan ekosistem baru yang melibatkan pengembang, penyedia bahan bangunan, dan lembaga keuangan. Ia memperkirakan program ini dapat menyumbang sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Beberapa ekonom justru (berpendapat) dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya,” ujarnya.

Mendagri juga mengapresiasi sinergi pemerintah pusat, daerah, swasta, dan perbankan dalam mendukung pembangunan rumah rakyat. “Ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tito mengungkapkan bahwa Sumatera Utara menempati posisi ketujuh nasional dalam penerbitan PBG untuk MBR. Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah tertinggi dengan 50 izin PBG yang mendorong pembangunan 4.007 unit rumah.

“Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” katanya.

Namun, Tito juga menyoroti beberapa daerah di Sumut yang belum menerbitkan izin PBG sama sekali, seperti Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan.

“Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” tegasnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com