Nasional . 13/10/2025, 15:17 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) semakin serius mengadopsi teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memperkuat sistem layanan medis nasional. Langkah strategis ini difokuskan pada percepatan penanganan lima penyakit prioritas, yakni stroke, stunting, diabetes, penyakit jantung vaskuler, dan tuberkulosis (TBC).
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari transformasi digital sektor kesehatan guna mewujudkan kedokteran presisi, meningkatkan akurasi diagnosis, serta memperluas akses layanan kesehatan hingga ke wilayah terpencil.
“Tahun ini kita fokus pada lima bidang kesehatan dan penyakit. Pertama stroke, kedua stunting, ketiga diabetes, keempat penyakit jantung vaskuler, dan terutama tuberculosis,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam acara Indonesia Healthcare AI Hackathon di Kantor Kemenkes, Senin, 13 Oktober 2025.
“Dengan teknologi AI, kita berharap proses diagnosis dan penanganan bisa lebih efisien serta menghasilkan data kesehatan yang terintegrasi di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Wamenkes Dante menuturkan bahwa penerapan teknologi berbasis AI akan menjadi terobosan besar dalam dunia medis, karena mampu menganalisis data pasien dengan cepat dan akurat, sekaligus mendukung pengambilan keputusan tenaga kesehatan di lapangan.
Beberapa model penerapan AI yang sedang dikembangkan Kemenkes meliputi:
Sistem Diagnostik Berbasis AI. Teknologi ini berfungsi sebagai asisten pintar bagi tenaga medis untuk membaca citra medis, seperti hasil X-ray, serta mengolah data riwayat pasien. Kemenkes saat ini telah menjalin kerja sama pemanfaatan AI untuk deteksi dini penyakit TBC melalui analisis X-ray dada, yang ke depan bisa dikembangkan untuk diagnosis penyakit paru lainnya.
Manajemen Data Kesehatan Terintegrasi (SATUSEHAT). Platform ini memungkinkan AI menganalisis rekam medis elektronik (RME) dari berbagai fasilitas kesehatan guna mengenali pola penyakit, memprediksi potensi wabah, dan membantu penyusunan kebijakan berbasis data (data-driven policy).
Kemenkes menegaskan bahwa implementasi AI di bidang medis akan tetap berlandaskan prinsip evidence-based medicine. Setiap hasil analisis AI akan melalui proses evaluasi ketat sebelum diintegrasikan ke dalam platform nasional SATUSEHAT.
“Hasil dari sistem AI ini harus dievaluasi terlebih dahulu dengan pendekatan evidence-based medicine. Setelah memenuhi standar tersebut, baru akan diintegrasikan ke SATUSEHAT,” jelas Dante.
Ia menambahkan bahwa Kemenkes tengah melakukan penyederhanaan berbagai platform digital kesehatan agar seluruh sistem dapat tergabung dalam satu ekosistem nasional yang terpadu.
“Kami terus melakukan simplifikasi platform kesehatan di Indonesia agar semuanya terhubung dalam satu sistem yang kuat dan efisien,” pungkasnya.
(Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media