Megapolitan . 14/10/2025, 21:24 WIB

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan TPPO di Balik Kematian Terapis Delta Spa

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kasus kematian terapis muda berinisial RTA (14) yang jasadnya ditemukan di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendesak aparat kepolisian agar tidak hanya berfokus pada penyebab kematian, melainkan juga menelusuri potensi tindak pidana lain yang mungkin terkait dengan peristiwa tersebut.

Ia meminta penyidik untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi anak, serta pemalsuan identitas yang mungkin melibatkan lebih dari satu pihak.

Menurutnya, penyelidikan yang menyeluruh sangat penting dilakukan karena kasus ini berpotensi menimbulkan ancaman bagi anak-anak di berbagai daerah.

"Bisa jadi ada orang-orang lain yang sama dengan yang meninggal ini. Karena itu perlu pemeriksaan mendalam juga, tempat dia bekerja, pelaku usaha yang sama, di tempat lain, untuk memastikan lagi tidak ada korban misalnya TPPO tadi," kata Lallo saat dihubungi, Selasa, 14 Oktober 2025.

Rudianto menduga, kematian RTA tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan praktik terorganisir yang mungkin melibatkan jaringan tertentu. Ia juga menyoroti potensi adanya perdagangan anak, pemalsuan dokumen, hingga eksploitasi pekerja di bawah umur yang dilakukan di sejumlah tempat usaha serupa.

"Itu juga harus didorong untuk dibuka. Karena bisa jadi terjadi faktor tersebut di tempat lain," ucapnya.

Politikus Partai NasDem ini menegaskan perlunya pengusutan tuntas terhadap semua pihak yang terlibat agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

"Kita tidak mau ada nyawa yang hilang lalu pelakunya susah diungkap, seperti kasus misalkan diplomat yang sampai hari ini tidak ditemukan," tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu mengungkapkan sejumlah langkah penyelidikan yang telah dilakukan. Ia menyebut, kepolisian menemukan kejanggalan pada dokumen identitas korban.

"Sejauh ini untuk KTP yang digunakan pada saat mendaftar sudah kita amankan, sudah kita simpan sebagai salah satu barang bukti," ujar Citra kepada wartawan.

Selain itu, tim forensik juga mengirimkan organ tubuh korban untuk pemeriksaan toksikologi di laboratorium guna memastikan apakah terdapat racun atau zat berbahaya lain yang menyebabkan kematian.

"Kalau sampel-sampel yang dikirimkan organ itu merupakan salah satu SOP, ya. Intinya dari dokter juga perlu mengetahui apakah ada kandungan racun kah ataupun mungkin kandungan-kandungan lainnya yang mungkin menjadi menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Proses perekrutan korban menjadi salah satu fokus utama penyidik. Berdasarkan keterangan keluarga, RTA diduga mendapat tawaran pekerjaan melalui media sosial TikTok.

"Nanti kita akan lebih dalami juga cara prosesnya seperti apa, rekrutmennya seperti apa, apakah terlibat agen juga," ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com