Megapolitan . 15/10/2025, 16:03 WIB

LPSK Terima Ratusan Permohonan Perlindungan di Banten, Kasus TPPU dan Kekerasan Seksual Mendominasi

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat adanya 276 permohonan perlindungan dari warga Provinsi Banten sepanjang tahun 2024. Mayoritas permohonan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kepala LPSK, Brigjen (Purn) Pol Achmadi, mengungkapkan bahwa dari total permohonan yang masuk, pihaknya berhasil menangani 143 kasus. "Di Provinsi Banten, kasus TPKS cukup tinggi dan penderitanya sangat beragam, kemudian pemulihannya juga jangka panjang," ujarnya di Tangerang, Rabu (15/10/2025).

Rinciannya, LPSK menangani 93 kasus TPPU, 67 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 21 kasus kekerasan seksual bukan anak, serta 21 kasus tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana lainnya. Achmadi menekankan pentingnya upaya pencegahan TPKS yang dinilai sudah mengakar kuat di berbagai lini.

Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan permohonan perlindungan terbanyak, yaitu 112 permohonan, disusul Kota Tangerang 91 permohonan dan Kota Tangerang Selatan 77 permohonan.

Wakil Ketua LPSK, Mahyudin, menjelaskan bahwa modus investasi ilegal menjadi yang paling sering digunakan dalam kasus TPPU. Ia juga menyoroti peningkatan tren permohonan perlindungan dari korban maupun saksi TPKS setiap tahunnya. "Ini membuktikan bahwa para korban kekerasan seksual sudah lebih berani untuk melapor," imbuhnya.

Mahyudin menambahkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat berada di peringkat ketiga setelah TPKS dalam tren permohonan perlindungan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com