Viral . 15/10/2025, 09:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Seorang pria berinisial H (53) diamankan aparat Kepolisian Sektor Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah berpura-pura menjadi habib dan memaksa santri di sebuah pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, untuk menyerahkan tiga sarung milik mereka.
Aksi tersebut sempat membuat para santri dan warga sekitar merasa resah hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi pada Selasa.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu 11 Oktober malam. Saat itu, pelaku datang ke pesantren, memperkenalkan diri sebagai habib, lalu meminta sarung dari para santri dengan alasan akan digunakan untuk beribadah.
"Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku,” kata Didin di Bogor.
Namum ternyata, hasil penelusuran warga mengungkap bahwa pria yang mengaku memiliki keturunan habaib itu ternyata tidak memiliki garis keturunan tersebut. Setelah mendapat informasi bahwa pria itu berada di kawasan Caringin, warga bersama sejumlah tokoh agama memutuskan untuk mencarinya secara langsung.
Ketika diminta menjelaskan silsilah habaib yang diklaimnya, pria itu tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Situasi ini membuat warga kesal dan nyaris menimbulkan keributan di lokasi sebelum aparat dari Polsek Caringin datang untuk menenangkan keadaan.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut bersama tiga helai sarung yang dijadikan barang bukti ke Polsek Caringin guna dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Cijeruk karena lokasi kejadian pertama berada di wilayah hukum mereka.
Pelaku mengaku bernama Heru, warga Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi. Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Didin.
Informasi serupa diperoleh dari mantan istrinya di Sukabumi yang menyebut pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu yang belum tuntas. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak pesantren menyatakan tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan dan pelaku tidak datang lagi ke pesantren tersebut.
Polsek Cijeruk memediasi kedua pihak di kantor polisi. Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri dan menyatakan permintaan maaf atas perbuatannya.
“Kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan. Yang bersangkutan juga telah diserahkan kembali ke keluarganya,” ujar Kapolsek menegaskan. *
PT.Portal Indonesia Media