Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading, Sita 1,8 Kg Sabu dan Ekstasi dari Dua Pelaku

news.fin.co.id - 18/10/2025, 16:05 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading, Sita 1,8 Kg Sabu dan Ekstasi dari Dua Pelaku

Napi Pengedar dan Bandar Narkoba Tidak Dapat Amnesti--

fin.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial H (31) dan E (51) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menjelaskan bahwa dari tangan para tersangka, polisi menyita 1,8 kilogram sabu, enam butir ekstasi, serta tiga cartridge pod yang diduga mengandung etomidate, zat kimia dengan efek menenangkan seperti obat bius.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial H dan E di wilayah Kelapa Gading dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung narkotika,” ujar AKP Abdul Muchzin kepada wartawan, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis siang (16/10/2025) di depan sebuah minimarket di Jalan Pulau Putri, Kelapa Gading Barat, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Advertisement

Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian oleh tim di lapangan.

“Hasil interogasi awal menyebutkan seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik tersangka dan tidak ada narkoba lain yang disembunyikan,” tambahnya.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa para pelaku telah beberapa kali melakukan transaksi di kawasan Jakarta Utara. Hingga kini, petugas belum menemukan indikasi adanya gudang penyimpanan lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara laboratorium dan dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kami amankan di Mako Polda Metro Jaya,” jelas Abdul Muchzin.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran narkotika di wilayah perkotaan sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID